
TEBINGTINGGI (MS) – DPRD Kota Tebingtinggi melalui fraksi – fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda.
Pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD tersebut disampaikan melalui rapat paripurna dewan, dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution SH, wakil H Muhammad Azwar SSi, dan Iman Irdian Saragih SE, Kamis (18/6).
Enam fraksi DPRD Tebingtinggi yakni Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat Amanat Keadilan dan Nurani Kebangsaan dalam pandangan akhir masing – masing menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dijadikan Perda Kota Tebingtinggi.
Dari enam fraksi tersebut, hanya Fraksi Nurani Kebangsaan yang memberikan masukan terhadap seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar semakin meningkatkan kinerjanya ke depan.
Menanggapi pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Tebingtinggi, Walikota menyampaikan terimakasih telah diterima dan disetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dijadikan Perda Kota Tebingtinggi.
Laporan : napit