BATUBARA (MS) – Polsek Medang Deras Polres Batubara meringkus tiga dari empat tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dari tempat berbeda,Minggu (5/7).
Ke- 3 tersangka , Suhendro alias Hendro (22) warga Dusun X Impres Desa Sei Semujur Kec. Laut Tador Kab. Batubara, Priandi alias Andi Kacong (30) warga Dusun VI Kampung Tempel Desa Sei Semujur Kec. Laut Tador Kab. Batubara, Supri (42) warga Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kapolsek Medang Deras AKP Jhoni Andies Siregar SH kepada wartawan, Senin (06/07) menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor berdasarkan pengaduan korban Muhammad Yusup (57) warga Dusun Merdeka Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara.
Kronologis kejadian, Sabtu (4/7) sekira pukul 07.00 WIB, korban atas nama Muhammad Yusup berangkat ke sawahnya di Dusun Berdikari Desa Lalang Kec. Medang Deras dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 3116 VAR, warna hitam.
Sesampainya di areal sawahnya, korban memarkirkan sepeda motornya di beteng sawah dengan kondisi stang terkunci. Lalu korban bekerja menyemprot hama. Sekira pukul 10.00 Wib, ketika korban hendak mengisi air pada tangki alat semprot, korban melihat sepeda motornya sudah tidak berada lagi di tempat semula.
Ketika korban mencari sepeda motornya bertemu dengan aeorang warga bernama Syahril mengatakan melihat melihat sepeda motor korban melintas dikenderai oleh seorang laki-laki memakai topi dan masker serta pakai baju kaos warna merah dengan tergesa – gesa.
Mendengar keterangan Syahril, korban meminjam sepeda motor warga dan pergi mencari ke arah simpang Galon, namun sepeda motor miliknya tidak juga ditemukan, lalu korban dengan perasaan kecewah pulang ke rumahnya.
Tak berapa lama korban berada di rumahnya, sekira pukul 18.00 WIB salah seorang warga bernama Ali datang ke rumah korban dan mengatakan, ketika dirinya sedang mengatur mobil membawa tanah di Simpang Walet Desa Pakam, ada melihat sepeda motor korban melintas dikendarai pelaku Hendro.
Warga yang mendengar adanya pencurian sepeda motor milik korban tersebut berhasil mengamankan tersangka Suhendro alias Hendro di Dusun Penaga Desa Medang Kec. Medang Deras.
Unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapatkan informasi yang mengatakan, pelaku Hendro telah diamankan oleh warga.
Kemudian tim yang dipimpin Iptu R Tambunan beserta dua orang personil berangkat menuju TKP dan memboyong pelaku Suhendro ke Polsek Medang Deras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku Suhendro alias Hendro mengakui terus terang perbuatannya yang telah mencuri satu unit sepeda motor merk Vixion pada hari Sabtu tanggal 04 Juli 2020 sekira pukul 10.00 WIB di Dusun Berdikari Desa Lalang Kec. Medang Deras bersama dengan seorang temannya bernama Priandi alias Andi Kacong.
Dalam pemeriksaan Suhendro juga menjelaskan, sepeda motor korban tersebut telah digadaikannya kepada Manto sebesar Rp 500,000 di Desa Pematang Bamban Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara. Pada saat menggadaikan sepeda motor tersebut tersangka Suhendro ditemani oleh rekannya Supri .
Laporan : Sutan S