NIAS SELATAN (MS) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIIB Teluk Dalam Nias Selatan Yaman Harefa mengatakan dalam suasana pandemi COVID – 19, tetap menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh napi (nara pidana) dan pegawai rutan.
“Seluruh narapidana wajib memakai masker, ” tegas Yaman Harefa kepada media di ruang kerjanya, Rabu (15/7).
Disebutkannya, semua para napi sampai saat ini dalam keadaan sehat dan tetap dianjurkan pakai masker. Demikian juga keluarga napi yang membesuk tetap harus pakai masker.
Penghuni Rutan Nisel ada sebanyak 65 orang terdiri dari tahanan 22 orang dan narapidana 43 orang.
Sementara Kepala Pembina Tahanan dan Napi, Ferry Ziraluo mengatakan setiap pagi, para tahanan dan napi tetap mengikuti kegiatan olahraga dan berjemur. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi para tahanan dan napi terpapar wabah COVID – 19.
Laporan : Satuhati Duha.