
TEBINGTINGGI (MS) – Pemkot Tebingtinggi menutup Kantor Lingkungan Hidup (LH) dan Pemberdayaan Perempuan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) selama tiga hari.
Penutupan kedua kantor ini selama 3 hari terkait adanya ASN yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test dan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 khususnya klaster perkantoran.
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidin Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/9) mengatakan, dalam rangka memutus mata rantai pandemi COVID-19 pihaknya melakukannya secara tegas sesuai dengan aturan.
“Kebetulan di PPAKB ada 2 orang yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab. Saya perintahkan agar kantor itu direlaksasi selama 3 hari. Demikian juga dengan kantor Lingkungan Hidup kita relaksasi 3 hari agar tidak menyebar,” katanya.
Terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, ia mengaku operasi yustisi dilakukan di setiap kecamatan pada sejumlah titik.
Laporan : napit