Jika Semua Warga Kota Tebingtinggi Ikuti Protokol Kesehatan, Maka Virus Corona Bisa Zero

Walikota Tebingtinggi bersama unsur Forkopimda dan OPD menggelar rapat untuk penanaganan COVID -19

FETURE : Ridwan Napitupulu

Awal Februari 2020, issu COVID-19 mulai merebak di Sumatera Utara. Menyikapi maraknya issu COVID – 19, Gubsu Edy Rahmayadi meminta semua kepala daerah di Sumatera Utara harus mengantisipasi penyebaran virus corona. Kendatipun berbagai upaya telah dilakukan, akhirnya beberapa daerah kabupaten / kota di Sumut, merebak juga issu virus corona diawali dengan ditemukan beberapa warga ODP (Orang Dalam Pantauan) terkait kasus COVID- 19.

Dengan adanya ditemukan Orang Dalam Pantauan (ODP) kasus COVID -19 di beberapa daerah di Sumut dan untuk mengantisipasinya, kabupaten / kota melakukan penyemprotan disinfektan di inti kota, lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan, keramaian dan lokasi yang dianggap virus corona dapat menempel.

Tidak luput, untuk mengantisipasi virus corona tersebut, Pemko Tebingtinggi juga melakukan penyemprotan disinfektan
untuk mengantisipasi merebaknya virus corona.

Selain itu, Pemko bersama Polres Tebingtinggi gencar melakukan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat Kota Tebingtinggi tidak keluar rumah jika tidak penting dan apa bila keluar rumah harus memakai masker dan sering – sering mencuci tangan serta dihimbau tidak berkumpul secara ramai – ramai atau harus mengatur jarak.

Sejak dikabarkan kasus virus corona sudah merebak di Kota Tebingtinggi ditandai dengan adanya temuan kasus Orang Dalam Pantauan (ODP), membuat warga Kota Tebingtinggi khawatir dan takut. Saat itu, warga memburu masker dan hand sanitizer yang sudah mulai langka di Kota Tebingtinggi.

Banyaknya, ditemukan ODP di Kota Tebingtinggi dan adanya larangan berkumpul serta berjualan dengan mengumpulkan massa, semakin membuat kecemasan bagi warga Kota Tebingtinggi akan bahaya mematikan virus corona.

Untuk memberikan penjelasan atau keterangan terkait penanganan dan perkembangan COVID – 19 di di Kota Tebingtinggi, dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) langsung dipimpin Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dengan juru bicara dr Nanang Aulia Fitra Sp.PK yang juga Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi.

Sejalan dengan semakin banyaknya ditemukan kasus ODP, membuat Walikota mengeluarkan 5 poin instruksi yakni,
1. Sesuai maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID -19), mengintruksikan dan menghimbau masyarakat Tebingtinggi untuk mematuhi kebijakan protokol pemerintah dan segala himbauan terkait penanganan Virus COVID -19.

2. Walikota Tebingtinggi meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan Gubernur Sumatera Utara terkait pencegahan merebaknya COVID -19.

3. Dengan memperhatikan kondisi terkini, Walikota Tebingtinggi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak /massa dan menyarankan agar tidak bepergian dan tidak mengunjungi tempat keramaian termasuk untuk hal peribadatan. Begitu juga, apabila ada masyarakat dalam kondisi tidak sehat, disarankan untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.

4. Setelah memperhatikan maklumat Kapolri dan menimbang faktor kemanfaatan dan resiko, Walikota memutuskan untuk meniadakan kegiatan Cheng Beng dan menunda acara Isra Miraj yang akan digelar di Mesjid Agung.

5. Walikota menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarluaskan informasi hoax / palsu tentang Virus Corona. Karena hal ini bisa berakibat menimbulkan keresahan serta berdampak pada aktivitas perkonomian bagi masyarakat.

Selain mengeluarkan instruksi tersebut dan dalam penanggulangan serta mengantisipasi penyebaran COVID- 19, Pemko Tebingtinggi terpaksa memotong (recofusing) 50 porsen anggaran setiap dinas sehingga program pembangunan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pemko Tebingtinggi menyediakan anggaran dalam penanggulangan COVID-19 mencapai Rp.28.316.683.268.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari – sehari akibat usaha dan pekerjaan masyarakat terganggu khususnya yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap. COVID – 19, sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Selain bantuan sembako dari Pemko Tebingtinggi, Pemprovsu dan Pemerintah pusat, banyak juga bantuan mengalir dari berbagai elemen masyatakat seperti organisasi kepemudaan, agama, dan perusahaan yang bersimpatik untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak COVID – 19. Warga masyarakat yang terdampak COVID – 19, beberapa kali mendapat bantuan sembako.

Pemko Tebingtinggi juga gencar membagi – bagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Berbagai elemen masyarakat juga gencar membagi – bagikan masker kepada warga sebagai bentuk sosialisasi agar senantiasa memakai masker apa lagi saat berada di luar rumah. Awalnya masyarakat menyambut baik untuk memakai masker karena merasa takut akan virus corona. Namun, belakangan ini, warga masyarakat sudah meninggalkan pemakaian masker, sepertinya tidak takut lagi akan virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID -19 Kota Tebingtinggi, Nanang Fitra Aulia Sp. PK mengatakan, masih minimnya kesadaran masyarakat atas imbauan pemerintah menjadi salah satu penyebab virus corona berkembang. Karena itu, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi pencegahan terhadap virus yang pertama sekali ditemukan di Wuhan, Cina ini.

“Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran kita masih sangat minim. Masih banyak masyarakat yang mengabaikan seruan pemerintah kota dan GTPP untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19,” katanya.

Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, berbagai upaya telah dilakukan Pemko Tebingtinggi mulai dari melakukan sosialisasi, melarang puluhan pedagang yang biasanya menggelar dagangan di sekitar Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, menutup sementara usaha cafe, melarang pedagang makanan melayani makan di tempat, menunda kegiatan keagamaan, menutup rumah ibadah, melarang resepsi pernikahan, jika ada orang meninggal dunia langsung dikubur dan masih banyak himbauan yang dibuat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Warga luar Kota Tebingtinggi yang datang juga wajib menjalani isolasi. Dishub melakukan pemeriksaan setiap kenderaan yang masuk ke Kota Tebingtinggi.

Perkembangan penanganan virus corona di Kota Tebingtinggi dalam beberapa bulan terakhir ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kota Tebingtinggi sangat minim dalam mengantisipasi virus corona. Walaupun sudah ada dinyatakan warga Tebingtinggi meninggal dunia positif COVID – 19, bahkan hingga data terkini yang positif meninggal akibat COVID – 19 ada sebanyak 10 orang, tetap tidak membuat warga Tebingtinggi semakin khawatir terhadap virus corona.

Pro kontra terjadi di tengah masyarakat dalam penanganan COVID-19. Bahkan, warga tidak terima jika jenazah yang dikuburkan adalah korban COVID-19. Ada beberapa kali warga protes jika jenazah yang dikuburkan sesuai protokol kesehatan. Warga tidak terima jika jenazah anggota keluarganya itu dikuburkan sesuai protokol COVID- 19.

Selain memprotes status kematian jenazah, warga juga sempat memprotes alias tidak terima penempatan lokasi kuburkan yang baru. Munculnya, COVID- 19 dan untuk menempatkan jika ada jenazah, Pemko Tebingtinggi telah menyediakan lahan pekuburan yang baru bagi umat Muslim dan Kristiani. Akan tetapi, kedua kuburan yang baru itu, bukan hanya untuk jenazah COVID -19, tetapi merupakan kuburan untuk umum.

Demikian halnya perkembangan (up todate) COVID -19 yang direlis Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi setiap hari, warga masyarakat juga ada yang percaya ada juga tidak percaya. Bahkan, mereka yang tidak percaya terhadap perkembangan tersebut, mengatakan itu hanya untuk trik penggunaan anggaran dana COVID – 19.

Memasuki new normal atau kebiasaan baru COVID-19, warga masyarakat juga tetap pro kontra terhadap perkembangan virus corona. Bahkan, ada yang mengatakan virus corona tidak ada lagi sehingga mereka mengabaikan protokol kesehatan bahkan keluar rumah tidak lagi memakai masker. Dalam kebiasaan baru ini, warga tetap bersikap dengan kebiasaan lama tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Kondisi ini, membuat Kota Tebingtinggi dinyatakan sebagai zona merah dan ironisnya, zona merah nomor 1 di Sumut.

Sebaiknya, melihat kondisi Kota Tebingtinggi dinyatakan sebagai zona merah apalagi zona merah nomor 1 di Sumut, seharusnya warga masyarakat harus semakin sadar menerapkan kebiasaan baru dengan tetap mengacu protokol kesehatan. Akan tetapi, kenyataanya masih banyak warga masyarakat yang tidak peduli. Hal ini dapat dilihat dari kebiasaan warga setiap hari di tengah – tengah masyarakat.

Dalam setiap melakukan kegiatan di luar rumah, warga tidak lagi mengikuti protokol kesehatan COVID-19, bahkan sudah banyak orang tidak memakai masker. Dibalik tidak adanya lagi kesadaran sebagian warga masyarakat, Pemko Tebingtinggi masih tetap melalukan sosialisasi terkait COVID-19 bahkan belakangan ini kembali membagikan ribuan masker. Hal ini semata – mata untuk menyadarkan masyarakat yang belum menjalankan kebiasaan baru dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Diharapkan ditengah perekonomian masyarakat yang sulit saat ini, warga masyarakat dapat melaksanakan kebiasaan baru dengan tetap mengacu protokol kesehatan. Saat ini kehidupan perekonomian masyarakat apa lagi yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap sangat susah, akan tetapi, akan lebih susah lagi jika warga masyarakat diserang virus corona hanya karena tidak mengikuti protokol kesehatan.

Jika warga masyarakat Kota Tebingtinggi semua memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan, maka dapat dipastikan virus corona akan hilang dari Kota Tebingtinggi. Sebaiknya, peraturan dan sangsi terhadap orang yang tidak memakai masker dapat diberlakukan secepatnya di Kota Tebingtinggi. Mungkin, dengan adanya sangsi bagi orang yang tidak memakai masker, maka semua warga Kota Tebingtinggi akan setia memakai masker dalam setiap melakukan aktivitas di luar rumah.

Demikian juga para pedagang apapun, sebaiknya harus tetap memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer. Kebiasaan baru dengan mengutamakan protokol kesehatan harus digalakkan di Kota Tebingtinggi sehingga status zona merah dapat dihilangkan. Hal ini juga akan berdampak terhadap jumlah warga Tebingtinggi yang dinyatakan ODP akan semakin berkurang bahkan dapat ditekan hingga zero.

Semoga warga Kota Tebingtinggi dapat melakukan kebiasaan baru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, maka dipastikan virus corona hilang dari Kota Tebingtinggi. Semoga warga masyarakat dapat mengikutinya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed