JAKARTA (MS) ‐ Sriwijaya Air menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan dan memenuhi hak keluarga penumpang korban kecelakaan SJ 182.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan untuk fasilitasi, perusahaan akan menjamin kebutuhan keluarga penumpang SJ 182 selama proses identifikasi berlangsung.
“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ 182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” katanya seperti dikutip dari pernyataannya, Selasa (12/1).
Namun, ia tak merinci secara pasti apa hak keluarga SJ 128 yang dijamin tersebut.
Sriwijaya Air SJ 128 dengan rute Jakarta-Pontianak jatuh saat lepas landas menuju Pontianak pada Sabtu (9/1) pukul 14.36 WIB. Pesawat yang mengangkut 50 penumpang dan 12 kru itu sempat hilang kontak pada 14.40 WIB. Itu terjadi setelah pesawat diizinkan naik di ketinggian 29 ribu kaki.
Saat ini, proses evakuasi korban dan puing pesawat masih berlangsung. Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan Sriwijaya Air SJ 182 sebenarnya dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.
“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.(CNN Indonesia).