ASAHAN (MS) – Petugas Loka POM Kota Tanjungbalai bersama Tim Balai Besar POM Medan menyita puluhan ribu botol jamu ilegal yang sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen, di daerah Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan.
Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai, Denny S. Purba, S.Si Apt mengungkapkan Loka POM Kota Tanjungbalai bersama Tim Balai Besar POM Medan, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB menyita puluhan ribu botol jamu ilegal/tidak memiliki izin edar, yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dikatakannya tempat itu sudah menjadi target sejak sebulan yang lalu, sekarang masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, nilai barang bukti ditaksir sekitar 700 jutaan.
Kegiatan ini menurut pemilik baru berlangsung satu tahun lamanya dan dijual secara eceran ke daerah sekitar Asahan dan Labura, produk jamu ini dikirim langsung dari pulau Jawa.
Orang nomor satu di Loka POM Tanjungbalai menambahkan Jamu ini diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya terhadap kesehatan, dapat menyebabkan gangguan hati dan ginjal.
Jamu ini biasa dikonsumsi untuk meredakan nyeri namun bukan menyembuhkan, sehingga apabila penggunaan jamu dihentikan, nyeri akan muncul kembali,” imbuhnya.
Terpisah, salah satu warga Adi (35) mengatakan, ada 3 truk penuh dengan jamu merk Tawon Klanceng dan Tawon Lanang memasuki halaman Loka POM Kota Tanjungbalai untuk diamankan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi bang buat Loka POM Tanjungbalai yang telah menyita jamu ilegal, artinya Loka POM Kota Tanjungbalai beserta jajarannya telah menyelamatkan masyarakat dari bahan – bahan minuman jamu yang berbahaya untuk dikonsumsi, pokoknya bang The best buat Loka POM Tanjungbalai,” Pungkasnya.
Laporan : Gani