Kapolres Batubara Hadiri Peringatan Hari Buruh Dan Bagikan Bantuan

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH membagikan sembako kepada buruh dan pekerja

BATUBARA (MS) – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH hadiri peringatan Hari Buruh yang dilaksanakan di Coffee Pemuda Jalan Access Road Inalum Desa Perkebunan Sipare – Pare Kec. Sei Suka Kab. Batubara, Sabtu (1/5/21) dan bagikan bingkisan.

Turut hadir Wakapolres Batubara, Ketua KSPSI H. Darius SH MH yang juga anggota DPRD Batubara, Wakil Ketua KSPSI Suheri S.Sos, PJU Polres Batubara, Kapolsek Indrapura AKP Sandi SH, Para Ketua dan Anggota PUK Desa se – Kecamatan yang ada di Kab. Batubara.

Ketua KSPSI Batubara Darius menyampaikan apresiasi dan berharap dengan hadirnya Kapolres dapat menjadi penyemangat bagi anggota KSPSI Kab. Batubara.

Kapolres AKBP Ikhwan Lubis menyampaikan terima kasih kepada Serikat Pekerja dan Buruh terkait situasi Kamtibmas yang kondusif di Batubara dimana tidak ada aksi demonstrasi dan unjuk rasa.

“Kab. Batubara saat ini akan menjadi icon internasional dalam melakukan Tanam Saham untuk menunjang perekonomian yang ada di Sumatera Utara dan khususnya Kab. Batubara. Ke depan para serikat buruh dan Serikat Pekerja yang ada di Kab. Batubara semoga menjadi lebih baik dan sukses lagi,” harapnya

Dijelaskan Kapolres, Pemerintah bersama Kepolisian dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan Jalan di setiap Kabupaten mulai tanggal 06 – 17 Mei 2021. Oleh karena itu, disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik ke luar daerah di masa pandemi COVID-19 ini.

Kapolres juga mengingatkan terkait peningkatan penyeberan Virus COVID-19 yang ada di Negara India dan berharap di Wilayah Kab. Batubara selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang telah diarahkan Menteri Kesehatan RI.

Juga dihimbau pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti tidak ada yang melakukan perkumpulan – perkumpulan ataupun kegiatan yang dapat menyebarkan Virus COVID-19.

Pada acara sumbang saran, para anggota KSPSI Batubara dengan Kapolres,
Sugiono Karyawan PT. Inalum selaku Ketua PUK Kokalum memberitahukan bahwa adanya pemutusan kerja secara sepihak dikarenakan kurangnya upah pesangon dan menawarkan kerja di perusahaan lain yang tidak diketahui berapa upah pekerjanya.

“Kami meminta masukan dan arahan dari Ketua KSPSI Kab. Batubara agar dapat kami laksanakan terkait upah pesangon yang ada disetiap perusahaan dan pemutusan kerja secara sepihak,” ujar Sugiono.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KSPSI Kab. Batubara Darius meminta apabila ada tindakan dari para pengusaha yang melanggar aturan agar dapat menyuratinya dan mengumpulkan bukti -bukti yang ril, karena sesungguhnya hak – hak pekerja dijamin oleh Undang – Undang.

“Segera buatkan surat agar kita lakukan audiensi Kepada pimpinan terkait kegiatan – kegiatan pekerja buruh. Apabila para pimpinan tidak merespon audiensi yang kita lakukan maka kita akan melakukan tindakan yang sesuai prosedur hukum,”jelasnya.

Sementara Kapolres Batubara mengatakan, buatkan surat yang valid seperti yang dikatakan oleh Ketua KSPSI kepada kami agar kami juga ikut membantu para buruh yang ada di Kab. Batubara untuk memenuhi hak – haknya,” tegas Kapolres.

Kegiatan tersebut juga dirangkai pemberian bantuan sosial dari Kapolres kepada para buruh.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed