SIMALUNGUN (MS) – Kepala Puskesmas Hatonduhan, dokter Diklanto Silaen, tidak dapat menunjukkan 15 alat kesehatan (alkes) kepada Tim VI DPRD Kabupaten Simalungun yang dipimpin Bona Uli Rajagukguk yang melakukan kunjungan lapangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dalam Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2020, pada 5-9 Juli 2021.
Padahal hasil konfirmasi Tim VI ke Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas, Lydia Saragih menyatakan, ke-15 alat kesehatan tersebut sudah diserahkan dengan dilengkapi administrasi serah terima.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul jaya Sibarani saat dimintai tanggapan, mengatakan ada mendengar hal tersebut namun belum menerima laporan resmi dari Tim VI.
“Kita sudah dengar adanya alat kesehatan yang tidak diketahui seperti apa, dan faktanya ke-15 item alat kesehatan itu tidak ada di tempat. Hasil temuan Tim VI itu belum secara resmi dilaporkan kepada pimpinan,” kata Timbul Sibarani Rabu (07/07/2021).
Namun, kata Timbul Sibarani, “Kalau itu menjadi temuan dan benar, kita minta kepada Kepala Dinas Kesehatan supaya hasil temuan itu ditindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena sudah masuk kategori menghilangkan barang negara.”
“Jadi kita menunggu laporan resmi dari tim supaya kita tahu, melihat bagaimana berita acara serah terimanya, kita akan pelajari dimana yang salah, karena kalau seperti ini kan sudah tidak benar dan jika benar itu terjadi kita minta supaya ditindak lanjuti saja ke APH,” kata Timbul Sibarani.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Lidiya Saragih saat hendak diminta keterangan, dikatakan sedang mengikuti diklat.
Laporan : Anton Garingging