JAKARTA (MS) – Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan penambahan kasus yang terbilang tinggi masih menjadi kendala yang harus dihadapi Indonesia meski telah dilakukan PPKM Darurat selama 2 minggu belakangan ini. Kendati demikian, kepatuhan protokol kesehatan (prokes) pun dinilai masih sangat rendah dalam seminggu terakhir.
Berdasarkan monitoring kepatuhan prokes selama satu minggu terakhir, Wiku menjelaskan adanya 25,99% desa/kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam menjalankan prokes memakai masker. Selain itu, 27,82% desa/kelurahan di Indonesia juga diketahui memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak yang rendah.
Pada Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia yang berlangsung Selasa (20/7) ia mengungkap desa/kelurahan yang paling tidak patuh memakai masker di wilayah Jawa-Bali ada di Provinsi Banten dengan jumlah sebesar 28,57%. Sementara DKI Jakarta menempati posisi pertama desa/kelurahan yang paling tidak patuh menjaga jarak dengan persentase sebesar 48,26%.
“Hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak,” ungkap Wiku dalam konferensi pers yang dikutip Rabu (21/7/2021).
“Mengacu pada data tersebut, maka pengawasan dan tindak tegas pelanggaran prokes perlu menjadi salah satu hal penting yang perlu direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum relaksasi dilakukan,” imbuhnya.
Melihat hal ini, Wiku menilai peran RT/RW menjadi sangat besar untuk memastikan warganya menjalankan prokes dengan baik.
“Bapak/Ibu ketua RT jadilah contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah permukiman dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah,” jelas Wiku.
Menurutnya, di tengah pandemi ini ketua RT maupun RW diberikan beban baru yang cukup berat untuk memonitor kepatuhan warganya dalam menjalankan prokes.
“Meski sulit saya yakin Bapak/Ibu dapat terus mengawasi warga dengan menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi dan mengajak warga untuk menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Wiku menilai jika Ketua RT telah berhasil meningkatkan kedisiplinan prokes di wilayahnya, maka artinya Ketua RT telah ikut berkontribusi dalam menekan kasus COVID-19 hingga tingkat nasional. Ia pun meminta kepada Ketua RT di seluruh Indonesia untuk senantiasa berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri maupun Puskesmas dalam upaya pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing.(detikcom).