SIMALUNGUN (MS) – Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Hadi Ariono membenarkan ditemukannya narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/07/2021).
“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Hadi Ariono.
Menurut keterangan yang dihimpun temuan ini yang kedua kalinya di dalam Lapas Klas IIA. Sebelumnya ditemukan delapan bungkus/bal ganja kering ditemukan di bawah dalam tembok lapas, pada hari Sabtu (19/06/2021).
Kalapas, Rudi Fernando Sianturi melalui Humas, Daniel Sitindaon mengatakan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, petugas menara Taufik Sipayung mendengar suara berisik di sekitar tembok Lapas.
Kemudian Taufik Sipayung memeriksa dan menemukan barang yang mencurigakan berupa plastik kresek berwarna biru. Kecurigaan itu dilaporkan kepada komandan regu jaga Juyandi Saragih.
Setelah kejadian didengar Kalapas, personil pun diperintahkan untuk memantau siapa yang akan menjemput barang mencurigakan itu, sehingga sampai pukul 10.00 wib tidak satu pun orang kelihatan mengambil plasti biru tersebut.
Kalapas pun memerintahkan anggotanya untuk melapor ke Satuan Narkoba Polres Simalungun. Tim Sat Narkoba, Aipda Ahmad Sopawi membuka tujuh bal besar yang diduga ganja dan lima bungkus besar klip plastik sabu-sabu.
Laporan : Anton Garingging