
TEBINGTINGGI (MS) – Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja meminta agar di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dibuat Posko COVID-19 dan personil harus mengantisipasi jangan sampai ada terjadi pengambikan secara paksa jenazah COVID-19.
Permintaan itu disampaikan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat berkunjung ke Polres Tebingtinggi, Rabu malam (11/08/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang didampingi AKBP Maringan Simanjuntak juga meminta data rumah sakit penanganan COVID-19 di Kota Tebingtinggi dan data bed yang disediakan serta sarana prasarana dan obat yang tersedia.
Selain itu, juga dipertanyakan apakah Polres Tebingtinggi sudah menyediakan tempat isoman dan Poliklinik Polres Tebingtinggi agar melaporkan nama personil yang terpapar COVID-19 ke Kabid Dokkes Polda Sumut dan Ka Rumkit.
Sementara, AKBP Maringan Simanjuntak meminta seluruh PJU Polres Teningtinggi harus selalu monitor korban meninggal COVID-19 dan Prokes dalam hal pemakaman.
“Arahan Kapolda Sumatera Utara terkait dengan 3T COVID-19,” harus dilaksanakan pinta Maringan sembari mengimbau supaya lebih giat mensosialisasikan protokol kesehatan di Wilkum Polres Tebingtinggi dan jangan segan untuk menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik di pasar, bahkan di warung tuak sekalipun.
Tolong berperan aktif dan mari lebih sering beritahu ke masyarakat, himbau masyarakat agar lebih peka dalam melaksanakan 5 M dimasa pandemi COVID-19.
Terakhir diminta agar seluruh personil Polres Tebingtinggi menjaga kesehatan dan jaga waktu istirahat jangan merasa diri hebat dan tetap patuhi prokes 5 M.
Kunjungan Dir Reskrimum Polda Sumut disambut Kasat Intelkam AKP Syarifuddin, Kasat Reskrim AKP Wirhan A, Kasat Shabara AKP Mukson, Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan, para Kapolsek dijajaran Polres Tebingtinggi, para KBO dan Waka Polsek dijajaran Polres Tebingtinggi, para Kanit Reskrim Polres dan Polsek.
Laporan : napit