Dinas Pendidikan Tandatangani MoU Dengan Kejari Nisel

NIAS SELATAN (MS) – Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Nisel) melakukan kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Nisel. Hal itu tertuang dalam surat kerjasama Nomor : 420/01/MoU/ Disdik/2021 dan Nomor : 856/L.2.30/Gs.2/09/2021.

MoU yang ditandatangani, kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara antara Dinas Pendidikan Nisel dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nisel, Senin (14/09/2021) di aula kantor Kejari Nisel.

Kepala Disdik Nisel, Nurhayati Telaumbanua mengapresiasi terlaksananya MoU antara Dinas Pendidikan dengan Kejari Nisel.

Dengan adanya MoU tersebut, para ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Nisel dapat lebih memahami masalah bidang perdata dan Tata Usaha Negara. “Selama ini program Dinas Pendidikan sudah berjalan baik dan dengan adanya MoU dengan Kejari Nisel, program Dinas Pendidikan dapat semakin baik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan Mukharom SH MH, bahwa dengan adanya kerjasama itu, dapat semakin memahami masalah bidang perdata dan tata usaha serta semua program kerja Dinas Pendidikan dapat terselenggara dengan baik.

Pelaksanaan MoU itu juga dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Nisel Elisama Lase, Kabid PTK (Pembinaan Tenaga Keguruan) Yasatulo Lase, Kasi Intel Putra Zebua bersama Kasipidsus Solidaritas Telaumbanua dan Kasidatun Y. Hulu.

Laporan : Duha

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed