TEBINGTINGGI (MS) – Wali Kota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Plt. Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati dan Kabag Pemerintahan Syahdama Yanto, AP melakukan peninjauan penanganan COVID-19 di Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Padang Hilir, Rabu (29/09/2021).
Di Kecamatan Padang Hulu, Wali Kota disambut Camat Deni Handika Siregar, Sekcam Khairuddin, Lurah dan perwakilan pegawai di Kecamatan Padang Hulu.
Sementara di Kecamatan Padang Hilir, dihadiri Camat Ramadhan Barqah Pulungan, Plt. Kapolsek Padang Hilir Iptu. Mulyono, jajaran personil Babinsa dan Babhinkamtibmas, Lurah dan perwakilan pegawai di Kecamatan Padang Hilir.
Dalam arahan Wali Kota, disebutkan penanganan COVID-19 agar menyiapkan dan mengaktifkan ruang posko, yang dilengkapi dengan data penyebaran COVID-19 (hotline) termasuk di dalamnya data vaksin (menyusun jadwal vaksinasi untuk masyarakat di masiing-masing Kelurahan) dan layanan untuk pengaduan kasus COVID-19.
“Untuk melakukan up date peserta vaksin, maka diminta kepada Camat dan Lurah agar berkoordinasi dengan Disdukcapil supaya bisa dideteksi berapa masyarakat yang belum tervaksinasi,” ujar Wali Kota.
Umar Zunaidi juga meminta kepada Camat dan Lurah untuk menyusun program penyuluhan, sosialisasi dan edukasi, selama 1 bulan kedepan, serta melakukan testing, tracing dan treatment kepada keluarga yang terkena COVID-19 dan lingkungannya.
“Melaksanakan operasi yustisi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Didalam penyuluhan dan sosisaliasi, agar melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil serta anggotanya,” pinta Walikota.
Giat vaksinasi kembali akan dilakukan Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan, pada awal bulan Oktober 2021, di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Hulu, yaitu Kel. Lubuk Raya, Kel. Lubuk Baru dan Kel. Tualang.
Sementara di Kecamatan Padang Hilir, vaksinasi akan dilakukan di Kelurahan Deblod Sundoro, Tambangan Hulu dan Tambangan.
Adapun vaksin yang diberikan sebanyak 100 dosis per tiap kelurahan, dengan persyaratan cukup membawa foto copy KTP calon peserta vaksinasi.
Laporan : napit