
PEMATANGSIANTAR (MS) – Terkait kasus pembunuhan Steven Theodore alias Owen (31) diduga dilakukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dengan menggunakan besi yang terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu 2 Oktober 2021 lalu, hingga saat ini, pelaku yang diketahui bernama Ali, warga Aceh, masih dalam masa observasi di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto saat dikonfirmasi oleh awak media ini. Edi mengatakan kalau hingga sekarang pelaku Ali masih dalam tahap observasi.
“Masih disana (Kota Medan), masih di Observasi. Karena belum selesai masa observasinya. Nanti kalau sudah selesai observasi dan dikembalikan ke sini (Polres Siantar) baru kita periksa lagi si pelaku dan juga saksi ahlinya,” terang AKP Edi Sukamto Jumat (12/11/2021).
Nanti setelah dikembalikan ke Polres Siantar akan kita tanya apakah pelaku merupakan ODGJ atau gimana, katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anak seorang pengusaha Toko Besi tewas setelah dianiaya oleh seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dengan menggunakan besi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (2/10/2021).
“Korban diketahui Steven Theodore alias Owen (31), anak dari seorang pengusaha toko besi.
Pelaku yang diketahui bernama Ali juga telah berhasil diringkus personil Sat Reskrim Polres Siantar dari Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di Gereja HKBP Sopo Godang.
Saat disinggung apakah benar bahwa pelaku merupakan ODGJ dan apa motifnya, Kasat reskrim mengatakan kalau mereka belum dapat memastikannya.
“Kalau itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut lagi. Untuk motivnya sendiri kalau pelaku pernah ditendang oleh korban,” ujarnya.
(tim)