
PEMATANGSIANTAR (MS) – Anggota DPR RI Junimart Girsang minta Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Siregar SIK. MH melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat terlarang di Hotel dan Karaoke Studio 21 yang dilakukan G dan J sebagai kasir.
Junimart menegaskan Polri melalui Polres Pematangsiantar mengambil sikap tegas atas dugaan peredaran psitropika methydioxy methamhetamin (MDMA) atau lazim disebut ekstasi. Dirinya menilai kejahatan narkoba sudah dilakukan secara struktural sistematis sehingga merusak generasi bangsa.
Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera yang meliputi Kota Siantar itu mengatakan, tak ada kompromi bagi narkoba, berantas segera.
“Sudah saya sampaikan kepada Kapolres,” kata Junimart ketika dikonfirmasi, Rabu (26/01/2022).
Junimart juga menambahkan, pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar telah mencari inisial pelaku pengedar ekstasi di tempat hiburan malam itu, sehingga penegakan hukum melalui Polres Pematangsiantar sesuai fungsi Kepolisian penegakan hukum dan pelayanan untuk masyarakat luas,” tutup Junimart.
Laporan : Anton Garingging