Gerebek Kampung Narkoba, 3 Orang Dites Urine Polsek Bangun

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, polisi memeriksa 3 orang yang sedang berada di lokasi penggerebekan.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, dan kita cek urine,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, Rabu (16/2/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), merupakan salah satu dukungan operasi “Antik Toba 2022″ di Wilkum Polres Simalungun, katanya.

Kapolsek Bangun AKP Stevanus Gultom juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), didasarkan Surat perintah Kapolres Sumalungun Nomor : Sprin / 122 / II/OPS.1.3.1/ 2022, tanggal 16 Februari 2022.

Kapolsek mengatakan, dari Informasi masyarakat bahwa ada salah satu Warung Kopi yang berada di kampung Huta 1 Nagori Karang Sari, Kec. Gunung Maligas Bandar, Kab. Simalungun, yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Namun setelah kita lakukan penggerebekan tidak ditemukan tanda -tanda penggunaan narkoba di lokasi seperti yang diinformasikan tersebut, dari lokasi kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pemuda juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif, terang Kapolsek.

Jajaran Polres Simalungun akan selalu melaksanakan Ops Narkotika dan menggalakkan anti narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun sembari menyampaikan himbauan untuk disiplin pelaksanaan protokol kesehatan, ujar AKP Stevanus.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed