Wanita Bercadar Tabrak Pintu SPKT Polres P Siantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, Sik dampingi Kapoldasu Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi saat konferensi Pers kasus pengerusakan pintu kaca SPKT Mako Polres yang terjadi, Senin (21/03/2022).

Kapolda Sumut dalam Konferensi Pers nya menyampaikan tujuan kedatangannya ke Polres Pematangsiantar terkait kasus kejadian pengerusakan yang terjadi di Polres Pematangsiantar.

”Untuk Itu saya memastikan dan melihat langsung apa yang telah terjadi dimana seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK dengan kecepatan tinggi memasuki Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.

Langkah – langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa tersebut ,” ujar Kapoldasu.

Dikatakan Kapoldasu, kejadian tersebut terjadi pukul 07.25 WIB Senin pagi, dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo ketika Personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarkan aktivitas masyarakat.

Tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy , diketahui bernama Fitri Arni Matondang, warga Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, Siantar Simalungun Sumut dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas.

Namun, Personil yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi tabrakan.

Ketika pelaku dikejar, langsung melaju menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.

Dari hasil pendalaman yang melakukan pemeriksaan penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua pelaku.

Dari penjelasannya, pelaku menikah sudah 2 kali namun sudah cerai kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk dengan syarat harus menikah kembali.

Namun, keluarga tida setuju dimana suami kedua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama.

Pada Kesempatan itu Kapolda Sumut menyampaikan penyidik dari Polres Siantar, melakukan penggeledahan di rumah orang tua termasuk di kamar pelaku, ditemukan barang bukti buku Al-Quran dan dzikir.

Kegiatan sehari hari menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media social youtube tentang ceramah – ceramah kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat.

“Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu Pidana biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat, Polisi akan bekerja dengan arif, memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman pelaku, ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,” jelas Kapoldasu

Sementara Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis menyampaikan kejadian tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat Kota Pematangsiantar, tapi alhamdulilah dengan cepat gerakan kepolisian, khususnya Kapoldasu langsung turun mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik seseuai dengan informasi yang diberikan orang tuanya, Pelaku pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna.

“Kita sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa kami dari MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan. Mudah – mudahan ke depan pemikiran pelaku lebih baik lagi ,” kata Ketua MUI Drs H.M Ali lubis.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri orangtua pelaku murniati sinulingga ,wakapoldasu Brigjen pol Dadang hartanto,Dirkrimum Kombes pol Tatan dirsan atmaja, Dirintel kombes pil Dwi indra maulana ,kasubdid paminal polda sumut Akbp catur sungkowo ,PJU Polres pematangsiantar.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed