‘Oma-oma’ Penerima Manfaat PKH di Padangsidimpuan Serbu BRI SM Raja

RAGAM27 views
Oma-oma penerima manfaat PKH

SIDIMPUAN (MS) – Bank BRI Unit SM Raja Padangsidimpuan ‘diserbu’ omak – omak penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) untuk penyaluran tahap I tahun 2019, Jumat (1/2).

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan telah memberikan pengarahan kepada peserta PKH supaya bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan untuk keperluan bayi dan anak-anak sekolah.

Wakapolres Padangsidimpuan Kompol H Safaruddin Hasibuan, SH yang juga Ketua Satgas Bantuan Sosial Kota Padangsidimpuan mengatakan mulai sekarang penyaluran program Bansos diawasi ketat, termasuk dari kepolisian.

“Hal ini menyusul adanya MoU antara Kementerian Sosial dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.

Mengenai besaran bantuan per KPM, lanjutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 02/SK/LJS/01/2019 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2019.

Komponen bantuan itu terdiri dari bantuan tetap, bantuan komponen kesehatan, bantuan komponen pendidikan dan bantuan komponen kesejahteraan sosial.

Adapun bantuan tetap itu, adalah bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga peserta PKH. Ada 2 jenis bantuan yang diterima PKH, yakni bantuan tetap PKH reguler senilai Rp 550 ribu dan PKH akses Rp 1 juta.

Lalu, bantuan komponen kesehatan, yakni bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0 hingga 6 tahun peserta PKH. Besarannya masing-masing Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, bantuan komponen pendidikan yang merupakan bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan bagi anak usia pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Besarannya, untuk anak usia Sekolah Dasar (SD) Rp 900 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat Rp 1,5 juta, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat Rp 2 juta.

Terakhir, bantuan komponen kesejahteraan sosial yang merupakan bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesejahteraan sosial bagi lanjut usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat. Masing-masing memiliki nilai indeks bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Pantauan wartawan, masyarakat Padangsidimpuan penerima bantuan PKH pun merasa bersyukur dengan bantuan yang mereka terima di tahap 1 tahun 2019 ini. Merekapun mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintahan Joko Widodo.

Laporan : Iwansumadi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed