TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Tebingtinggi Kanwil Kemenkumham Sumut mendapat piagam penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) paling banyak melakukan penggeledahan tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke – 58 pada April lalu oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Tebingtinggi Anton Setiawan kepada media, Rabu (18/05/2022) di ruang kerjanya.
“Dengan diraihnya Piagam Penghargaan tersebut, Lapas Tebingtinggi akan terus berkomitmen untuk rutin melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sehingga bisa menjadikan Lapas Tebingtinggi zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) ,” tegas Kalapas Tebingtinggi Anton Setiawan.
Disebutkannya, selain fokus pada perang melawan halinar, kegiatan razia dan penggeledahan tersebut juga dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib) seperti pengecekan instalasi listrik serta pengecekan sarana prasarana yang ada di dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Bersama kita berkomitmen perang terhadap halinar, dan akan mewujudkan Lapas Tebingtinggi Zero Halinar ,” ujar Anton Setiawan.
Dalam beberapa pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian, Lapas Tebingtinggi bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, dan BNN guna mendukung semangat berantas halinar.
Kalapas Anton Setiawan juga mengakui setiap saat selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan baik dan ikhlas serta tetap memerangi Narkoba.
Laporan : napit