BATUBARA (mimbarsumut.com) – Personil Sat Intelkam dan Unit Intel Polres Batubara bersama personil Kodim 0208/AS lakukan pengamanan (Pam) di lahan sengketa di Kebun Sei Balai Batubara, Kamis siang (19/05/2022).
Pasalnya, lahan sengketa seluas 89,36 Ha itu, akan dikuasai Kelompok Koperasi Betahamu bekerjasama dengan Pusat Koperasi Kartika “A” Bukit Barisan.
Sementara Kelompok Tani yang berasal dari Desa Gajah Kec. Meranti Kab. Asahan yang sebelumnya menggarap lahan tersebut sebanyak 50 orang, juga tiba di lokasi sengketa.
Kedatangan Kelompok Tani Desa Gajah mempertanyakan lahan yang sebelumnya mereka garap sekarang digarap oleh kelompok Tani Betahamu.
Kelompok Tani Betahamu dalam upaya menguasai lahan tersebut membawa alat berat traktor. Namun traktor terperosok hingga tidak bisa dioperasikan.
Untuk mencegah terjadinya ketegangan antara dua kelompok, petugas keamanan meminta agar kelompok Tani Betahamu membubarkan diri guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diingini.
Menurut informasi pihak kelompok Tani Betahamu bersama Koperasi Kartika A pada Jumat (20/5/2022) akan membawa 2 unit alat berat excavator dan 10 unit traktor untuk mengelola lahan yang disengketakan.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi personil Sat Intelkam, unit Intel dan personil Kodim 0208/AS masih berjaga di lokasi lahan sengketa
Laporan : Sutan S