Sesuai Permendagri, Mobil Dinas Pajero BK 1273 N Sudah Dijual

Pejero BK 1273 N yang dipakai wakil Wali Kota sudah dijual sesuai Permendagri 19 / 2016

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Menyikapi pemberitaan mimbarsumut.com “Wakil Wali Kota Tebingtinggi Belum Kembalikan Mobil Dinas”, langsung dikoreksi dan diluruskan Kabid Aset Pemko Tebingtinggi Syafri Amri, Kamis (14/06/2022).

Disebutkannya, bahwa mobil dinas yang dipakai wakil Wali Kota Ir Oki Doni Siregar sebelum berakhir masa jabatannya, yaknk Pajero BK 1273 N dan Toyota Altis BK 9 N, tidak dikembalikan lagi karena keduanya bukan lagi aset Pemko Tebingtinggi.

“Mobil Pajero BK 1273 N sudah dilakukan penjualan tanpa melalui lelang sesuai Permendagri 19 / 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Mobil tersebut dibeli Oki Doni selaku pejabat negara,” tegas Kabid Administrasi Aset Syafri Amri.

Sementara mobil Toyota Altis BK 9 N sudah dilelang secara umum.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed