TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dibalik keberhasilannya mewujudkan Kelurahan Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Poldasu, Lurah Bandar Utama Romadansyah Lubis dimutasi.
“Saya hanya menjalankan perintah atasan dan selama menjabat sebagai Lurah Bandar Utama berusaha bekerja dengan baik menjalankan program kelurahan, ” ujar Romadansyah saat ditanyai mimbarsumut.com terkait program kelurahan yang dilaksanakannya, Rabu (27/07/2022).
Disebutkannya, pada saat menjabat sebagai Lurah Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi Kota, dia berupaya untuk mewujudkan Kelurahan Bandar Utama menjadi Kelurahan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Selain itu, Romadansyah juga mewujudkan Kelurahan Bandar Utama menjadi Kampung KB dan juara tingkat Kota Tebingtinggi. Demikian dalam PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) juara 1 tingkat Kota Tebingtinggi dan masuk nominasi penilaian tingkat Sumut.
“Kita hanya berusaha melakukan yang terbaik. Terkait masalah jika harus dimutasi walaupun ada prestasi, itu diluar sepengetahuan saya dan selaku ASN harus siap menerimanya, ” ujar Romadansyah.
Terkait masalah mutasi terhadap Lurah Bandar Utama Romadansyah Lubis, Kepala BPKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Kota Tebingtinggi Syaiful Fahri SP MSi mengatakan Lurah Bandar Utama tidak dicopot, cuma dimutasi.
“Dari Lurah, dia dimutasi menjadi Kasi di Kecamatan Bajenis, esselonnya tetap dan itu hasil dari pembahasan oleh tim penilai kinerja serta disetujui oleh PPK, dalam hal ini, kepala daerah,” ujar Fahri.
Laporan : napit