Polres Batubara Ringkus 6 Pelaku Sabu

Batubara, Narkoba11 views
Keenam pelaku sabu

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polres Batubara melalui Satres Narkoba dipimpin Kanit 1 Narkoba Ipda RB Setiadi berhasil meringkus 6 pelaku berikut sejumlah barang bukti sabu dan barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Senin (8/7/22).

Dijelaskan Kasatres Narkoba, penangkakan terhadap seluruh pelaku berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.

Dijelaskan Kasatres Narkoba, Personil Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin Kanit 1 Narkoba Ipda RB Setiadi selanjutnya melakukan pengungkapan jaringan narkoba di tiga lokasi berbeda, Jumat (29/7/22) sekira pukul 16.30 WIB.

Dari TKP pertama di perkebunan PT PSU Tanjung Kasau diringkus ESC (31) warga Huta V Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, B (37) warga Dusun I Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, dan LD (27) warga Huta II Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Dari pelaku ESC di sita 12 plastik transparan berukuran kecil berisikan sabu bruto 1,92 gram, 1unit handpone, dan 1 buah plastik klip kosong.

Dari pelaku B disita 1 plastik ukuran sedang berisikan sabu bruto 1,24 gram, 1 plastik ukuran kecil berisikan sabu bruto 0,17 gram, 1 plastik ukuran kecil berisikan sabu bruto 0,14 gram, 1 timbangan elektrik, 1 handpone serta lainnya.

Dari pelaku LD disita 1 buah plastik transparan berisikan shabu bruto 0,06 gram, 1 alat hisap shabu/bong, 2 korek api mancis, dan 1 unit handpone.

Selanjutnya di TKP kedua di Bandar Sakti Pasar Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diringkus SES (31) warga Huta V Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Dari pelaku SES disita 2 handpone.

Kemudian di TKP ketiga di  kuburan Cina Huta I Desa Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun diringkus HS (19) warga Desa Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara dan AI (41) warga Huta V Desa Bandar Tinggi Kecamatan  Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Dari pelaku HS disita 1 plastik ukuran sedang berisikan shabu bruto 1,10 gram, 7 buah plastik ukuran kecil berisikan sabu brutto 1,18 gram dan 1 timbangan elektrik. Dari pelaku disita 1 plastik ukuran sedang berisikan sabu bruto 0,54 gram, dan 1 pipet bentuk skop.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan terhadap pelaku U masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran,” pungkas Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed