Warga Tambangan Kota Tebingtinggi Temui Ketua DPRD, Minta Pembatalan Eksekusi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kelompok Rikardi Banjarnahor dan kawan – kawan temui DPRD Kota Tebingtinggi untuk bermohon pembatalan eksekusi tanah di Jalan Baja, Kel. Tambangan, Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Jumat (02/09/2022) di ruang Ketua DPRD.

Lahan tanah Rikardi dan kelompoknya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Tebingtinggi karena telah berketetapan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung (MA).

Kedatangan Rikardi dan kelompoknya diterima Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Sekwan M. Saat Nasution, Ketua DPD Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu, anggota DPRD dari Partai Hanura Kaharuddin Nasution.

Adapun kelompok warga tersebut berjumlah lebih kurang 10 orang dan dipimpin Rikardi Banjarnahor dan Ahmad Yani untuk bertemu Ketua DPRD Kota Tebingtinggi.

Dalam pertemuan tersebut kelompok Rikardi Banjarnahor dan kawan kawan meminta bantuan kepada Ketua DPRD Kota Tebingtinggi agar eksekusi ditunda atau dibatalkan.

Menurut keterangan Rikardi Banjarnahor dkk bahwa pada lahan tersebut sudah banyak status tanahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) jadi mereka mohon Ketua DPRD untuk membantu perjuangan masyarakat jalan Baja tersebut.

Ketua DRPD Kota Tebingtinggi berjanji akan mempelajari dan memperjuangkan dengan jalur – jalur yang sesuai ketentuan untuk masyarakat jalan Baja Kelurahan Tambangan dan akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu BPN Kota Tebingtinggi.

Pada akhir audensi, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi membuat video pernyataan terkait isi audensi dengan kelompok warga a.n Rikardi Banjarnahor dkk.

Kelompok Rikardi Banjarnahor dkk yang yang melakukan audiensi merupakan perwakilan dari warga yang menguasai tanah di jalan Baja Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi dimana tanah tersebut rencananya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dan telah berketetapan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung (MA).

Kegiatan audiensi ke Ketua DPRD Kota Tebingtinggi merupakan upaya dari kelompok Rikardi Banjarnahor dkk untuk mendapat dukungan DPRD Kota Tebingtinggi agar dapat menunda terjadinya eksekusi lahan tersebut.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed