TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Enam fraksi DPRD Tebingtinggi melalui sidang paripurna, Senin (07/11/2022) menyetujui Ranperda APBD Kota Tebingtinggi TA. 2023 menjadi Perda.
Dalam pendapat akhir masing – masing fraksi menerima dan menyetujui pengantar nota keuangan dalam Ranperda APBD TA. 2023 yang disampaikan Pj. Wali Kota, dapat diterima dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna DPDR Kota Tebingtinggi yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution bersama wakil Ketua H Mhd Azwar dan Iman Ardian Saragih, diawali penyampaian hasil rapat gabungan komisi – komisi DPRD dengan eksekutif.
Ketua Komisi 3 Erwin Harahap yang membacakan hasil rapat komisi – komisi dengan eksekutif menyampaikan, agar Pemko Tebingtinggi memperhatikan, sarana prasarana Dinas Pemadam kebakaran untuk ditingkatkan, relokasi SMA Negeri 5, gaji tenaga honorer ditingkatkan, diminta Dinas Perkimsih menjadikan pembangunan jalan dan drainase skala prioritas, memperhatikan pelayanan dasar di kelurahan serta masalah limbah.
Keenam fraksi yang menerima Ranperda APBD 2023 dijadikan Perda yakni, Fraksi Nurani Kebangsaan dibacakan Kaharudin Nasution, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Mangatur Naibaho, Fraksi Golkar dibacakan Ibrahim Nasution, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dibacakan Anda Yaser, Fraksi Gerindra dibacakan Mhd Hazly Azhari dan Nasdem dibacakan Abdul Rahman.
Sebelumnya, Pj. Wali Kota Tebingtinggi Mhd Dimiyathi menyampaikan, pendapatan yang diajukan pada Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp 671 miliar, jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp54 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022.
Hal ini disebabkan menurunnya pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat dan provinsi.
Selanjutnya belanja yang diusulkan sebesar Rp673 miliar juga mengalami penurunan Rp52 miliar. Dengan rincian belanja operasi sebesar Rp602 miliar, belanja modal sebesar Rp55 miliar, belanja tak terduga Rp16 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp6 miliar.
Laporan : napit