Anggota DPRD Sumut Jonius T.P Hutabarat Sosialisasi Raperda dan Ikuti Perayaan Natal

TAPUT (mimbarsumut.com) – Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan (Dapil) IX Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat SSi. MSi, sosialisasikan Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketenteraman Umum, Sabtu (10/12/2022) di aula HKBP Tonga – tonga, Desa Parsibarungan, Kec. Pangaribuan, Kab. Tapanuli Utara.

Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang akrab disapa JTP menyampaikan bahwa suatu masalah yang ada atau yang terjadi di tengah – tengah masyarakat, ada baiknya diselesaikan secara Ranperda tersebut, sebelum dilapirkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).

Dijelaskannya, sebagai orang Batak yang ketat unsur primordial dan menjaga kearifan lokal, sebaiknya kita tetap menjaga dan mewariskan hal yang baik sebagaimana yang telah kita miliki selama ini.

“Janganlah setiap permasalahan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat langsung dilaporkan ke Polisi, sebaiknya diselesaikan melalui Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketenteraman Umum,” harapnya.

Usai melakukan sosialisasi, dilanjutkan acara perayaan Natal komunitas pendukung JTP se – Kecamatan Langaribuan.

Perayaan Natal Komunitas JTP diisi, liturgi, tarian tarian anak – anak sekolah minggu dan PAUD HKBP Tonga – tonga. Perayaan Natal tersebut dihadiri pendukung JTP dari 26 Desa se – Kecamatan Pangaribuan, OKP seperti IPK dan Bapera Pangaribuan (Barisan Pemuda Nusantara Pangaribuan).

Mengawali kebaktian Natal, dilakukan penyalaan lilin oleh JTP, AMPI, IPK, tokoh agama, tokoh adat dan insan Pers.

Dalam kunjungan kerjanya, JTP didampingi ibu Neny Angelina boru Purba yang memeriahkan suasana perayaan Natal dengan membagikan souvenir kepada muda mudi HKBP Tonga – tonga , siswa SD, PAUD dan memberikan tali asih kepada Friel Marbun yang merupakan anak yatim piatu warga Desa Parinsoran. Kec. Garoga.

Suasana semakin haru saat Angelina Purba langsung memeluk Friel secara tulus.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed