Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu

Tebingtinggi149 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria pengedar sabu, Novi Andria Lesmana alias Novi (32) warga Dusun III Desa Buluh Duri Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (01/09/2023) di kediamannya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, 5 bungkus plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 1,63 gram, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 pipet plastik runcing berbentuk sekop dan uang tunai Rp 150.000 serta Handphone android merek Samsung.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar sabu di Sipispis.

Pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, jelas Kasi Humas.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed