Lapas Narkotika Kelas IIA P. Siantar Razia Insidentil Blok WB

Razia blok hunian Warga Binaan Lapas Narkoba Kelas IIA P. Siantar

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, khususnya jajaran pengamanan dibawah Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang melaksanakan kegiatan razia insidentil ke kamar – kamar hunian warga binaan, Jumat malam (03/11/2023).

Ketika dikonfirmasi, Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

“Kita melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, diantaranya yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba dan sinergi dengan APH,” papar beliau.

“Dengan rutin melaksanakan razia insidentil, maka hal tersebut dapat meminimalisir barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” jelasnya.

Adapun kamar yang dirazia pada kesempatan tersebut adalah kamar 9 blok Pattimura. Ditemukan barang-barang yang dilarang, diantaranya kartu domino, mancis, pisau kecil rakitan dan gunting.

Setelah kegiatan razia berakhir, barang-barang terlarang tersebut langsung dimusnahkan dengan membuatkan berita acara pemusnahan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed