Walikota Pimpin Upacara Gabungan di Lingkungan Pemko Tebingtinggi

Sekdako pimpin upacara hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri

TEBINGTINGGI (MS) – Hari pertama kerja, pasca cuti bersama Idul Fitri, Walikota Tebingtinggi diwakili Pj. Sekdako H. Marapusuk Siregar, memimpin upacara gabungan di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Senin (10/6) di halaman Balai Kota Tebingtinggi.

Hadir dalam upacara itu, para asisten dan staf ahli Pemko Tebingtinggi, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana se – Pemko Tebingtinggi, serta seluruh ASN.

Sekdako mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1440 H Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin.

Semoga semangat kemenangan di hari Raya Idul Fitri ini bisa menjadikan kita pribadi yang lebih baik lagi diberbagai segi kehidupan, termasuk di dalam pengabdian kita sebagai aparatur sipil negara. kepada para ASN, saya juga meminta untuk tidak menambah libur setelah cuti bersama lebaran.

Dihari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran ini, beliau juga menghimbau seluruh pelayanan di pemerintah kota Tebingtinggi dapat berjalan seperti biasa dan apabila mau melakukan halal bihalal hendaknya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Dari pada berkonflik, lebih baik kita doakan presiden terpilih dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa indonesia, terlebih kita sebagai aparatur sipil negara memiliki tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pimpinan.

Selain itu, Sekdako juga mengatakan melalui Kementerian Sosial RI Pemerintah Kota Tebingtinggi telah mendapatkan 2 (dua) program nasional berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Sejalan dengan program kementerian, pada awal Nopember 2018 Pemko Tebingtinggi mengganti program bantuan sosial rastra menjadi program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Sementara itu, Pemko Tebingtinggi melalui dinas sosial Kota Tebingtinggi sejak tahun 2014 telah memprogramkan bantuan sosial beras bagi masyarkat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kecukupan kebutuhan sandang, diluar alokasi penerima bantuan pangan non tunai (BNPT) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Pada tahun 2019, Pemko Tebingtinggi telah menetapkan penerima program bantuan sosial beras madani sebanyak 4.521 kepala keluarga yang terdapat pada basis data terpadu Kementerian Sosial RI.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed