Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Tersangka Judi Togel

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang petani, BP (45) warga Desa Setia Tawar, Nag. Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja Simalungun ditangkap Satreskrim Polres Simalungun karena terlibat judi Togel.

“Pelaku terlibat dalam praktik perjudian togel ini ditangkap setelah unit Opsnal Jatanras menerima laporan dari masyarakat,” ujar Kasat Reskrim AKP Ghulam, Jumat (5/1/2024)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, “Berdasarkan informasi yang diperoleh, Unit Jatanras melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan “BP”.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan kegiatan perjudian, antara lain dua unit telepon seluler, satu bermerk Nokia dan OPPO, serta uang tunai sejumlah Rp. 315.000,-.

Setelah penangkapan, “BP” dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed