ZulfikarJual Sabu Ditangkap Polres Batu Bara

Tersangka ZG alias Ijul berikut barang bukti sabu. (Foto : MS/SS)

BATU BARA (MS) – Zulfikar Gunawan (ZG) alias Ijul (47) warga Dusun (Huta) III Petani Barat Nagori (Desa) Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun ditangkap ketika akan bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai calon pembeli.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Kusnadi kepada wartawan, Selasa (02/07) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kusnadi, keberhasilan meringkus tersangka yang telah menjadi TO (target operasi) berawal Senin (1/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi bahwa ZG alias Ijul diduga tersangka kejahatan Narkotika jenis Shabu akan melakukan transaksi jual beli narkoba.

Kemudjan Personil Sat Res Polres Polres Batu dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi melakukan penyidikan (under Cover) atas informasi tersebut.

Setelah melakukan penyidikan, tim berupaya melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercoverbuy) bertujuan memancing tersangka pelaku mengadakan transaksi jual beli narkoba di Dusun I Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (1/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sekitar pukul 23.30 WIB tersangka tiba di lokasi yang sudah dijanjikan. Tanpa menunggu lama dengan sigap saat itu juga personil meringkus dan menggeledah tersangka yang terlihat kaget.

Saat penggeledahan ditemukan barang-barang berupa 1 buah plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu sebanyak 2,11 Gram, 1 Unit HP Samsung warna hitam.

Setelah diinterogasi Zulfikar Gunawan alias Ijul mengakui memperoleh Shabu dari Bandot warga Pabatu (DPO ).

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Saat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk diamankan dan tindak lanjut penyidikan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed