PEMATANGSIANTAR (MS) – Sebanyak 12 unit rumah dan dua tempat usaha di dua tempat berbeda di Kota Pematangsiantar musnah terbakar, Sabtu (6/7).
Peristiwa pertama terjadi kira-kira pukul 15.00 WIB di Jalan Kotanopan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, membakar dua rumah dan dua tempat usaha.
Kebakaran yang diduga disebabkan hubungan arus pendek itu tidak menimbulkan korban jiwa, sedangkan kerugian diperhitungkan mencapai seratusan juta rupiah.
Sementara di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat kira-kira pukul 19.30 WIB, api menghanguskan 10 rumah dengan taksiran kerugian mencapai Rp 500 juta.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa yang diduga api berasal dari kompor rumah Satinah itu.
Api dipadamkan satuan unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Pematangsiantar dan PT STTC, sedangkan kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. (ant)