TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Polres Tebingtinggi selidiki asal api yang mengakibatkan kebakaran satu unit rumah berlantai 3 di Jalan Persatuan Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Minggu (18/02/24).
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Senin (19/02/24), menjelaskan korban Silvia (45) yang merupakan pemilik rumah tersebut sewaktu kejadian pada Minggu (18/02/24) sekitar pukul 10.30 WIB berada di lantai 2.
Tiba – tiba korban didatangi oleh pekerjanya dan memberitahukan bahwa di lantai 3 rumah tersebut telah terjadi kebakaran.
“Melihat kebakaran itu, korban bersama 2 orang pekerjanya turun ke lantai dasar untuk meminta bantuan masyarakat sekitar memadamkan api yang membakar rumahnya. Selain itu, korban juga menghubungi Polres Tebingtinggi untuk meminta bantuan”, jelasnya.
Beberapa menit kemudian, 3 unit mobil pemadam kebakaran dan petugas dari Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir didampingi piket fungsi dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api dan menenangkan masyarakat sekitar agar tidak panik.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.10 WIB, dan tidak ada korban jiwa. Secara materi, kerugian ditaksir sekitar Rp. 20 juta, dan untuk asal api masih tahap penyelidikan Polres Tebingtinggi,” tutup Kasi Humas.
Laporan : napit