Kasi Propam Polres Simalungun Tindak Personil yang Terlambat Apel Pagi

RAGAM, Simalungun288 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja personil, Kasi Propam Polres Simalungun, Iptu Sonni G Silalahi, SH, memberikan arahan dan tindakan disiplin kepada personil yang terlambat mengikuti apel pagi, Selasa (27/02/2024).

Insiden keterlambatan personil dalam apel pagi ini dianggap serius oleh Kasi Propam sebagai indikator penurunan disiplin di kalangan anggota kepolisian. Tindakan tersebut diharapkan menjadi pengingat dan motivasi bagi personil lainnya untuk senantiasa menghargai kedisiplinan waktu dan mendorong etos kerja yang lebih baik.

“Sikap disiplin merupakan nilai utama yang harus dimiliki oleh setiap personil kepolisian. Tidak hanya penting dalam meningkatkan kinerja, tetapi juga sebagai contoh positif yang harus ditunjukkan kepada masyarakat,” ujar Iptu Sonni G Silalahi dalam arahannya.

Dengan adanya tindakan disiplin ini, diharapkan seluruh personil Polres Simalungun dapat mengintropeksi diri dan meningkatkan komitmen mereka terhadap kedisiplinan. Kasi Propam menegaskan bahwa tindakan serupa akan terus diberlakukan kepada siapa saja yang melanggar aturan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed