Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M Polsek Indrapura Komit Brantas Penyakit Masyarakat

Batubara, RAGAM23 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M tidak ada kata menyerah bagi Polsek Indrapura Polres Batubara memberantas penyakit masyarakat, Senin 11 Maret 2024 sekira pukul 23.00 – 01.30 wib di Wilkum Polsek Indrapura.

Hal ini di tegaskan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H, Senin (11/3/2024)
Dikatakan Kapolsek Indrapura, bahwa pihaknya atas Perintah dan Petunjuk pimpinan untuk memonitor dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayahnya apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadhan.

” Polsek Indrapura bersinergi dengan Forkopimca dan masyarakat, sekecil apapun informasi yang masuk kepada kita langsung kita tindak lanjuti. Kita ciptakan Publik area yang aman dan nyaman bagi masyarakat mengingat ini memasuki bulan suci Ramadan,” imbuh Jonni

” Saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade S, Masri, S.H untuk memimpin timnya langsung mengecek lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat di warung Tuak Silalahi di Desa Tanjung Kuba Dusun Anggrek Kecamatan Air Putih yang di duga ada permainan judi, namun hal itu tidak di temukan”. jelas jonni

Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Batubara AKP A.H., Sagala juga mengatakan Judi dan Narkoba serta bentuk kejahatan lainnya tetap menjadi prioritas bagi Polres Batubara, apalagi ini memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, nantinya kegiatan serupa juga akan di laksanakan seluruh jajaran di Polres Batubara, baik di tingkat Polres dan Polsek atau pos Pol untuk tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batubara,” pungkas AKP A.H., Sagala.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed