BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Menjelang pelaksanaan Pillada serentak, Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara berkoordinasi dengan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Labuhan Ruku salah satu lokasi TPS khusus.
“Koordinasi ini dilakukan terkait penyusunan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi khusus (Loksus),” sebut Ketua KPU Kabupaten Batubara, Erwin, S.Sos, Jumat (27/7/224)
Kehadiran petugas diterima Mulia W Situmorang di kantor Lapas, Jl T.Umar Desa Pahang, Kecamatan Talawi.
Dalam Koordinasi ini KPU Batubara mengutus Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Tri Faith Gushendipo Manalu, beserta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Zulkarnaen serta Staf Irzalia Marwah.
Rangkaian koordinasi memediasi dan melakukan verifikasi untuk pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas yang memiliki KTP atau memang merupakan penduduk yang semula berdomisili di Provinsi Sumatera Utara.
Namun mengenai jumlah WBP yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), belum ditetapkan, sehingga KPU belum dapat memastikan terkait jumlah TPS yang akan diperuntukkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas tersebut.
Koordinasi tersebut berjalan lancar, diakhiri foto bersama unsur pegawai Lapas Kelas II A Labuhan Ruku mewakili Kalapas sebagai dokumentasi.
Turut mendampingi ketua beserta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talawi berikut 3 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pahang.
Laporan : Sutan S