Polmed Ngaku ‘Setor’ Rp250.000 Tes Bebas Narkoba Mahasiswa Baru, BNN Deli Serdang : Program Deteksi Dini, Tidak Ada PNBP

MEDAN (mimbarsumut.com) – Politeknik Negeri Medan (Polmed) mengutip biaya sebesar Rp375.000 untuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba, dari setiap mahasiswa yang telah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) masuk Politeknik Negeri Medan (Polmed) Tahun Anggaran 2024-2025.

Polmed mengalokasikan sebesar Rp125.000, untuk tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan tinggi dan berat badan, serta buta warna terhadap mahasiswa. Kemudian, sebesar Rp250.000, dari uang yang dikutip dari mahasiswa tersebut, dialokasikan untuk tes bebas narkoba.

“Dari keterangan mereka, bahwa uang itu terbagi dua. Yang pertama adalah tes kesehatan, yaitu Rp125.000, lalu yang kedua tes narkoba Rp250.000. Maka totalnya Rp375.000,” terang Penjabat Sementara (Pjs) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Panggabean kepada wartawan, Rabu (7/8) sore.

Menurut James, mahasiswa membayarkan kepada koperasi Polmed. Lalu, dari koperasi Polmed membayarkan kepada setiap penyelenggara tes kesehatan tersebut.

“Untuk tes kesehatan, ke rumah sakit USU. Sedangkan tes bebas narkoba, itu kepada BNN. Artinya si koperasi inilah yang menyalurkan itu kesana dan kesana,”‘imbuhnya.

Disinggung mengenai adanya keterangan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Endang Hermawan, S.H yang menyatakan kegiatan pemeriksaan tes bebas narkoba terhadap mahasiswa baru Polmed merupakan gratis, James mengaku belum mengetahuinya. Ia pun tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak BNN.

“Nanti akan kita dalami. Bisa dimungkinkan (dipanggil, red), kalau misalnya isu itu ada. Kita akan uji kebenaran apakah memang BNN menerima pembayaran Rp250.000 itu atau gratis,” urai James sembari menyebutkan pemeriksaan tersebut telah dilakukan selama 8 tahun belakangan ini terhadap mahasiswa baru tersebut.

Ombudsman, kata James juga akan mendalami terkait dugaan pungli tersebut dengan meminta dokumen-dokumen terkait.

“Saya belum tau itu. Karena saya kan belum lihat dokumen. Ini kan masih klarifikasi secara lisan. Habis ini kami akan telaah dan minta dokumen,” paparnya.

Pengakuan Direktur Polmed, Idham Kamil kepada Ombudsman yang disampaikan Pjs. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Panggabean terkait dengan biaya yang dibayarkan kepada BNN Kabupaten Deli Serdang sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, berbanding terbalik dengan pengakuan Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Endang Hermawan.

Melalui konfirmasi WhatsApp beberapa waktu lalu, Endang mengaku kegiatan pemeriksaan bebas narkoba terhadap mahasiswa baru Polmed merupakan deteksi dini jadi tidak ada PNBP (biaya, red). BNN menyerahkan hasil pemeriksaan secara komunal dalam satu surat bukan per mahasiswa.

“Ada dua mekanisme dalam tes urine, yang pertama adalah PNBP yaitu surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. Yang mengurus datang sendiri ke kantor BNN. Mekanisme kedua melalui deteksi dini yaitu BNN dengan lembaga/instansi melalui proses surat permohonan. Deteksi dini tidak ada PNBP pembiayaan ditanggung pihak pemohon, BNN hanya melaksanakan tugas untuk memeriksa peserta dan melaporkan hasilnya dalam satu surat kepada pemohon,” urai Endang melalui WhatsApp-nya. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed