BATUBARA (MS) – Kaplosek Lima Puluh AKP Iptu Rudi SH.MM tangkap pelaku jambret di Jalinsum Medan-Kisaran Desa Perkebunan Tanah Gambus kec.Lima Puluh,Kamis (26/12) sekira pukul 18.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis pada konferensi Pers di Polres setempat, Jumat (27/12).
Dikatakan Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batubara yang sedang melakukan Patroli mengenderai mobil dan sepeda motor meringkus dua orang tersangka pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di jalinsum Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kamis (26/12) sekira pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka Arifendi Hidayat (16) warga Desa Gunung Bandung Kec. Lima Puluh dan Azizi (29) warga Lubuk Cuik Kec.Lima Puluh.
Dijelaskan Kamis (26/12) sekira pukul 18.00 WIB korban Hamdi Izwar Marpaung mengenderai sepeda motor berboncengan dengan Alfarhan melintas di Jalinsum Desa Perkebunan Tanah Gambus.
Tiba – tiba dari arah belakang datang satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna putih tanpa no.pol dikemudikan oleh Azizi boncengan dengan Arifendi Hidayat merampas satu HP jenis Vivo warna krem dari tangan Hamdi Izwar kemudian pelaku tancap gas dan dikejar korban.
Saat bersamaan Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi SH.MM dan Personil sedang melaksanakan patroli dengan menggunakan R2 dan R4, saat melihat dua orang laki laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor tanpa plat dan dengan kecepatan tinggi, pihak unit Reskrim Polsek Lima puluh menduga laki laki tersebut membawa narkotika jenis sabu.
Selanjutnya dilakukan pengejaran. Di Simpang Kresek Perk. Lima Puluh kedua pelaku dapat diamankan dan pada saat diamankan dari arah belakang datang saksi korban dan saksi pelapor, menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lima Puluh guna penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna putih tanpa no.pol, 1 unit HP jenis Vivo warna cream.
Laporan : Sutan S