Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Kos JV jalan Senam

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba gerebek sarang narkoba di Kos JV Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu siang 22 Januari 2025.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH mengatakan penggerebekan sarang narkoba bertujuan mengurangi peredaran dan penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Pemarangsiantar.

Dalam penggerebekan tersebut Polres Pematangsiantar juga bersama Lurah Banjar dan perwakilan personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.

Dari Kos VJ tersebut, ditemukan seorang laki laki berinisial ES (28) warga Hutabayu Kelurahan Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan seorang perempuan berinisial RF (30) Ibu Rumah Tangga warga Jalan Perwira Kelurahan Pulo Brayen Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan berada di dalam salah satu kamar.

Nanun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkotika bahkan hasil test urine terhadap kedua orang tersebut juga negatif (-).

“Dari hasil penggerebekan itu, tidak ditemukan adanya narkotika dan dua orang ditest urine juga negatif,” pungkas AKP JH. Pasaribu.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed