TEBINGTINGGI (MS) – Sekelompok mahasiswa dan pemuda Kota Tebingtinggi menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa poster ke kantor BNN Kota Tebingtinggi, Jalan MH Yamin Selasa (28/1).
Sekelompok mahasiswa dan pemuda itu, yakni, Ganda Prayogi (Korlap), F Tanjung, Z Medianda, R Panggabean, Rizki Lubis, Heri Gunawan dan MS Ramadhan.
Mereka datang ke kantor BNN Kota Tebingtinggi untuk menyampaikan langsung kepada Kepala BNNK terkait kasus dugaan tangkap lepas pemakai narkoba (sabu) beberapa waktu yang lalu.
Para mahasiswa dan pemuda itu, mempertanyakan status salah seorang yang sudah terbukti memakai narkoba dan sudah menjadi target BNNK, malah dilepas dengan alasan assesmen dan rawat jalan.
Tersangka yang dilepas itu sudah menjadi target BNNK karena dia diduga sebagai bandar sabu di Tebingtinggi.
Menjawab hal itu, anggota BNNK dari Polres Tebingtinggi Dicky yang memimpin penangkapan mengatakan masalah adanya salah seorang pemakai dilepas dan menjalani rawat jalan karena bukti untuk menahannya tidak ada.
“Benar selama ini dia sebagai pemakai dan target karena diduga sebagai pengedar sabu tapi saat penangkapan tidak ada barang bukti sehingga tidak bisa ditahan dan dipulangkan serta harus wajib lapor,” jelas Dicky.
Kendatipun begitu, BNNK Tebingtinggi akan tetap menelusuri dan menindak lanjuti kasus tersebut.
Sebagaimana pernah diberitakan, baru – baru ini BNN Kota Tebingtinggi menagamkan 7 pemakai narkoba. Dari 7 orang, 1 ditahan dan 5 menjalani perawatan dan dipulangkan.
Laporan : red