BATUBARA (MS) – Untuk mengantisipasi merebaknya Virus Corona (Covid-19), seluruh warnet dan tempat hiburan di Kab. Batubara ditutup sampai batas waktu keadaan aman dari yang mematikan itu.
Hal itu ditegaskan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis usai konfrensi pers di Mapolres Batubara di Lima Puluh, Selasa (24/3/20).
Dikatakan Kapolres, untuk memastikan tutupnya warnet dan tempat hiburan terlebih tempat hiburan malam, tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP Kab. Batubara melancarkan patroli gabungan berkeliling, Senin (23/3/20) mulai pukul 22.00 WIB.
Saat berkeliling, tim melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Tim melakukan penyuluhan kepada seluruh masyarakat yang berkeliaran pada malam hari untuk membubarkan diri dari keramaian dan segera pulang ke rumah
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis yang memimpin langsung patroli berharap penuh kepada masyarakat untuk mentaati himbauan Pemerintah agar tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan yang penting.
“Keadaan negara kita sedang tidak baik terkait covid – 19. Virus corona ini sudah menyebar di daerah kita. Kita harus waspada karena virus ini sangat mematikan. Dengan hanya bersentuhan atau jarak kurang dari satu meter virus Corona ini bisa tertular dengan yang lain. Tanpa kita sadari virus yang berjangkit ke manusia sudah merenggut banyak korban di seluruh dunia”, kata Kapolres.
AKBP Ikhwan juga menjelaskan kepada masyarakat untuk tidak mendekati keramaian lebih dari 3 orang. “Karena kalau kita lemah kita duluan yang akan menjadi korban virus corona.
Kepada para pedagang, Kapolres mempersilahkan berjualan. Bagi pembeli jangan berlama lama di luar rumah segera kembali ke rumah untuk menghindari terpapar virus corona.
“Jaga diri agar selalu bersih dan hindari juga sentuhan sentuhan dari apapun. Kita harus bersama melawan virus Corona ini. Biarlah kami yang diluar untuk bisa membantu melawan virus Corona, masyarakat cukup di rumah saja. Lakukan untuk menyelamatkan keluarga dan saudara saudara kita”, kata Kapolres
Laporan : Sutan Sitompul