Seorang Pelaku Curat Diamankan Di Depan RSUD Aekkanopan

LABURA (mimbarsumut.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Ipda Yuna Gultom SH MH, mengamankan satu orang tersangka pelaku pencurian pemberatan (curat) di depan RSUD Aekkanopan, Sabtu (31/12/2022).

Kejadian, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 06.00.WIB, di Jalinsum Dusun Sidua Dua depan RSUD Aek Kanopan, Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP IS Gunarko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yuna Gultom menyampaikan, peristiwa curtat ini bermula, ketika pelapor bersama temannya sedang duduk duduk di depan RSUD Labura.

Tiba tiba didatangi 3 orang laki laki yang menggunakan sepeda motor Honda Scopy, salah seorang dari mereka turun dan pura pura menanyakan tentang face booknya.

Saat itu, korban memperlihatkan HPnya. Seketika itu juga, pelaku langsung merampas HP korban dan pergi bersama temannya.

Pelapor berusaha memegang sepeda motor pelaku dan terjadi tarik menarik. Sehingga menyebabkan tangan korban terluka.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian 1 HP merk Vivo Y 51, dengan kerugian sebesar Rp.3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah).

“Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu”, ucap Iptu Yuna Gultom.

Selanjutnya, Sabtu (31/12/2022 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom SH MH, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tentang keberadaan tersangka yang pada saat itu berada di kamar Hotel Safari Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura.

Tim berhasil mengamankan tersangka. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah merampas 1 unit HP merk Vivo Y 51 bersama temannya Oki dan Aleng (belum tertangkap).

Selanjutnya menurut Yuna, tim membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu dan melakukan pengembangan mencari tersangka dan barang bukti.

Laporan : samsul

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed