5 Polisi Gadungan Merampok Truk Di Batubara Diringkus Polisi

⁸BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara bekerja sama dengan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus 5 orang polisi gadungan pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal yang beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Polri alias gadungan

Kelima anggota komplotan polisi gadungan itu diringkus usai melakukan aksinya merampok di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Korbannya bernama Simson Pinem yang merupakan supir truk Colt Diesel BK 8074 YH.

Penangkapan kelima polisi gadungan itu diungkapkan Kasat Reskrim AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, di Mapolres Batubara, Selasa (2/4/24).

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Irfan, dua tersangka masing-masing inisial JS alias Yohan Sitorus (YS) dan MYS alias Gali diringkus pada Selasa 26 Maret 2024. JS ditangkap di Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, sedangkan Gali diciduk dari persembunyiannya di Kisaran, Kabupaten Asahan
Dengan gerak cepat melakukan pengembangan personil Sat Reskrim
berhasil mengetahui identitas 4 tersangka lainnya. Tiga di antaranya, masing-masing Rahman Ambarita RA alias Artika Ambarita, Geston, GS dan SFS alias Sinta diringkus tim gabungan di Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis 28 Maret 2024.

Ketika akan diringkus, ketiganya disebut melakukan perlawanan. Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke tiganya dihadiahi tima panas di bagian kaki

Dalam pengembangan dan pengungkapan itu, polisi juga menyita 1 unit truk yang dikemudikan Simson Pinem beriku HP miliknya.
Selain itu, juga disita dua bilah senjata tajam, sepucuk pistol mainan, sebatang linggis, kunci roda, 3 batang besi bulat, 2 gulung lakban, 1 gulung tali plastik dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1386 WU.

Kronologis Perampokan
Dipaparkan Kasat Reskrim AKP Irfan, perampokan itu berawal ketika Simson Pinem yang mengemudikan truk Colt Diesel BK 8074 YH baru saja parkir di pinggir jalan, Sabtu (23/3/24) sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itulah, keenam tersangka yang mengendarai mobil Toyota Inova warna silver (nomor plat tidak diketahui) mendatangi Simson Pinem dan mengaku sebagai anggota Polri yang sedang bertugas yang ternyata gadungan

Selanjutnya mereka memaksa Simson turun dari truk dengan dalih hendak melakukan pemeriksaan. Begitu turun dari truk yang dikemudikannya, Simson langsung dibawa masuk ke dalam mobil yang dikendarai para tersangka.

“Kepada korban, para tersangka mengaku polisi yang akan melakukan kegiatan opsnal berupa penangkapan terhadap bandar narkoba,” beber Irfan.
Di dalam mobil tersebut, para pelaku kemudian mengancam Simson dengan senjata tajam. Mereka juga memukul kepala Simson serta melakban matanya.

“Kemudian, para tersangka mengambil barang-barang berharga dan truk yang dikemudikan korban yang berisikan 8 ton TBS (tandan buah sawit). Setiba di daerah Tebing Tinggi, para tersangka membuang korban dalam keadaan mata dan tangan terikat,” imbuhnya.

Setelah mendapat pertolongan dari warga yang kebetulan melintas di sana, Simson Pinem membuat pengaduan ke Polres Batubara.

“Atas petunjuk Kapolres Batubara kasus ini dikoordinasikan dengan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut,” jelas Irfan.

Kemudian kerjasama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Batubara dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan memburu para tersangka.

“Saat ini kelima tersangka dalam pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan mereka dan proses hukum lebih lanjut. Sementara tersangka keenam masih kita buru,” terang Irfan.

Irfan mengukapkan, bahwa para tersangka telah beberapa kali beraksi sejumlah daerah di wilayah hukum Polda Sumut, di antaranya Kabupaten Batubara dan Asahan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed