Ketua SMSI Binjai – Langkat Minta Kapolri dan Kapoldasu Sikat Judi Beromset Miliaran Rupiah

Lokasi judi beromset miliaran rupiah di Binjai

BINJAI (mimbarsumut.com)
Merebak isu dugaan praktik perjudian diduga beromset miliaran rupiah di seputaran Kota Binjai khususnya di Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara.

Diduga, barak tempat perjudian tersebut merupakan milik inisial A, yang disebut – sebut tidak tersentuh hukum.

Menanggapai hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai – Langkat Siswanto Ihsan SE, memohon kepada Kapolri Jendral Polisi Drs. Listio Sigit Prabowo, M. Si dan Kapoldasu Irjen Pol Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si beserta jajarannya melakukan upaya penegakan hukum kepada pemilik bersama oknum yang diduga membekingi barak judi.

Ketua Organisasi Perusahaan PERS terbesar didunia yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai – Langkat Siswanto Ihsan SE, dirinya juga tampak turun langsung ke beberapa lokasi diduga barak-barak judi yang diduga beromsetkan miliaran rupiah tersebut, Kamis (15/6/23) siang tadi.

“Tadi saya langsung melihat situasi lokasi yang diduga barak-barak judi di seputaran Lincun / Brahrang, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara.

Saya melihat diduga ada kegiatan diduga perjudian disana. Saya memohon kepada Bapak Kapolri agar menuntup segala aktifitas perjudian di Kota Binjai khususnya di Lincun/Brahrang, Kelurahan Bandar Senembah, Provinsi Sumatra Utara yang diduga milik A yang masih subur beroprasi bak las vegas luar.

Sementara itu, salah satu diduga tangan kanan A saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa pihaknya mengatakan jika ada oknum datang ke lokasi akan diberikan uang sebesar 500.000,

“Jika ada oknun apa saja, saya berikan 500.000, ungkapnya kepada awak media saat dikonfirmasi. (tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed