TAPUT (mimbarsumut.com) – Masyarakat Desa Aek Nabara dan Aek Siborgung Kecamatan Simangumban, Taput serta DPD APTI (Aliansi Pemantau Transparansi Indonesia) Sumut melakukan unjukrasa ke Kejari Taput, DPRD dan kantor Bupati untuk meminta agar penggelapan dana desa diperiksa dan kepala desa Aek Nabara Taput dicopot, Selasa (18/11/2024).
Aksi demo masyarakat itu dipimpin Ketua DPD APTI Simon Sinaga. Mereka meminta agar Kajari Taput, Kapolres Taput sebagai penegak hukum memproses dugaan penggelapan dana desa. Demo itu dilakukan agar presiden dan wakil presiden RI mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan mengetahui realisasi dana desa.
Simon Sinaga mengatakan, Kepala Desa Aek Nabara Gempa Tambunan tidak transparan kepada masyarakat tentang penggunaan dana desa tahap pertama. Dana Desa kurang lebih 450 juta diduga tidak terealisasi karena fisik tidak ada juga tidak sampai kepada masyarakat.
Camat Simangumban Alpred Tampubolon SPd mengatakan dari Rp 900,000 BLT dikucurkan yang sampai kepada masyarakat hanya Rp765,000 karena disunat Rp 135.000.
Semasa jadi Pj. Kades Desa Aek Siborgung, masyarakat Desa Aek Nabara telah meminta agar Gempa Tambunan dicopot dari Kades. Masyarakat Desa Aek Siborgung meminta agar Camat Simangumban yang juga mantan Pj. Kades Aek Siborgung ditindak tegas oleh APH (aparatur penegak hukum).
Ketua DPD LSM APTI Simon Sinaga meminta ke Kejari agar Kades Aek Nabara dijadikan tersangka dan ditahan. “APH jangan kendor menangani kasus ini,” tegas Simon Sinaga.
Demikian Alpred Tampubolon agar ditindak tegas supaya ada efek jera. “Kami dari LSM APTI bersama masyarakat di Taput akan Tetap mengkawal masalah ini hingga APH membuat tindakan yang tegas atas masalah ini tambahnya,” ujar Simon Sinaga.
Laporan : sofian candra lase