
NIAS (MS) – Personil Polsek Lolowau Resort Nias Selatan menjelang pergantian tahun melakukan Giat Operasi /razia minuman keras disejumlah lokasi yang menjual minuman keras atau minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Lolowau, Sabtu (29/12).
Razia berlangsung tertib dan digelar di tiga warung di Desa Lolozaria, Desa Tuhegafoa Kecamatan Lolowau dan Desa Lolomaya Kecamatan O’o’u. Dari operasi ini, petugas menyita total 245 Liter “Tuo Nifaro” dari tiga lokasi.
“Ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang digelar menyambut pergantian tahun 2018 dan Tahun Baru 2019, tujuannya untuk mencegah timbulnya permasalahan dan memperkecil angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lolowau serta merespon laporan masyarakat Lolowau dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa 245 Liter “Tuo Nifaro” jenis minuman keras yang disita pihaknya telah diboyong dan diamankan ke Mapolsek Lolowau Resor Nias Selatan. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan ketertiban jelang Pergantian tahun.
Adapun sejumlah minuman keras yang dirazia dan ditemukan personil yakni, lokasi Desa Lolozaria di warung A. Yanti, 1 geregen berisi 20 liter dan 1 bungkus plastik berisi 10 liter minuman keras jenis Tuo Nifaro. Di lokasi Desa Tuhegafoa diwarung I. Desi ditemukan 1 jeregen berisi 5 liter Tuo Nifaro, sedangkan di lokasi desa Lolomaya Kecamatan O’o’u diwarung A.Finus, petugas menemukan 6 jeregen masing-masing berisi 35 liter Tuo Nifaro.
“Kita mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata A. Yunus Siregar.
Laporan : Sumangeli Mendrofa