Deklarasi Gotong Royong Hindarkan Pekerja dari Dampak PPKM

NASIONAL17 views
Ilustrasi pekerja di tengah pandemi. (Foto: ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

JAKARTA (MS) — Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) meyakini bahwa Deklarasi Gotong Royong yang melibatkan pemerintah, Kadin, Apindo, beserta pekerja dan buruh akan memberi dampak signifikan saat menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Ahmad Irfan Nasution mengatakan, deklarasi tersebut memberi banyak manfaat bagi pekerja/buruh. Salah satunya, untuk menurunkan penularan Covid-19 serta menyelamatkan pekerja dan keluarga dari risiko terpapar.

“Jika angka kasus Covid-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali,” kata Ahmad Irfan di Jakarta, Minggu (16/7).

Ahmad Irfan menjelaskan, komitmen melalui Deklarasi Gotong Royong di tengah kebijakan PPKM, dan percepatan vaksinasi perlu didukung masyarakat. Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk aktif menerapkan langkah pengendalian pandemi. Hal itu dinilai penting sebab deklarasi bertujuan mengatasi tantangan ketenagakerjaan pada masa pandemi dengan dilandasi semangat saling peduli dan optimis.

Menurutnya, kehadiran pekerja/buruh dalam kegiatan deklarasi tersebut menjadi bukti partisipasi dalam upaya penanganan Covid-19. Ahmad Irfan menyatakan, partisipasi itu harus dilakukan serentak karena pandemi tak dapat dilawan secara parsial.

“Semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, tapi harus dilakukan secara serentak bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama. Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Terakhir, kami memohon kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak-hak pekerja selama PPKM ini,” kata Ahmad Irfan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menyatakan bahwa Deklarasi Gotong Royong yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kadin dan Apindo sebagai perwakilan kelompok pengusaha, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merupakan bentuk kesamaan visi dan misi dari tiga pilar dalam hubungan industrial.

Selain itu, deklarasi juga sekaligus menjadi fondasi semangat antara ketiga pihak dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di tengah pandemi. Yorrys menyebut, eskalasi pandemi yang meningkat tajam dan memunculkan berbagai dampak berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tetapi juga pada sektor usaha, serta pemerintah sebagai regulator. Sehingga, segala akibat seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dan direspons secara bijaksana oleh para pemangku kepentingan.

Di masa pandemi, khususnya selama PPKM Darurat, semua pihak diyakini terdampak. Para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan atas masa depan perekonomian, demikian juga pengusaha yang memperoleh beban signifikan.

“Namun, hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja,” kata Yorrys menegaskan.

Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan di masa sulit ini adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha, sehingga secara berkelanjutan tetap memberikan manfaat bagi pekerja.

“Paling tidak, yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi Covid-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama. Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri,” ujar Yorrys.(CNN Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed