JAKARTA (MS) ‐ Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mewanti pemerintah untuk berhati-hati dalam melaksanakan program vaksin virus corona.
Pasalnya, kata dia, hingga kini belum ada satupun vaksin COVID-19 yang telah lolos uji klinis fase 3 dan disetujui penggunaannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pandu menjelaskan, tiga kandidat vaksin yang akan digunakan di Indonesia baru saja selesai melalui tahapan uji klinis fase 3. Tapi bukan berarti vaksin COVID-19 tersebut aman digunakan, karena penggunaan di beberapa negara masih berlandaskan pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
Penggunaan EUA pada vaksin COVID-19 juga berpotensi membahayakan, sebab belum ada hasil uji klinis yang bisa membuktikan bahwa vaksin tersebut aman.
“Belum ada vaksin covid-19 yang diapprove WHO untuk digunakan, dan ini bahaya, karena kita gak tahu efek dan keamanan vaksin COVID-19 yang akan digunakan nanti,” terang Pandu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/10).
Selain itu Pandu menerangkan, EUA sesungguhnya tidak tepat digunakan sebagai dasar pemakaian vaksin COVID-19 di tengah pandemi. Ini karena masa darurat Covid-19 di Indonesia masih bisa ditangani dengan kembali pada disiplin protokol kesehatan.
Itu sebab ia menilai, pemerintah pun tidak perlu terburu-buru membeli vaksin COVID-19 yang belum teruji keamanan dan efektivitasnya.
Infografis Fakta 3 Vaksin Corona Buatan China Incaran RI
Justru penggunaan vaksin COVID-19 yang belum terbukti aman dapat berpotensi menimbulkan masalah baru lantaran belum diketahui efek samping penggunaan. Potensi kemunculan efek samping karena suntik vaksin COVID-19, menurut Pandu, tidak bisa diabaikan.
“Bahayanya karena kita tidak tahu berapa besar efek dan keamanannya, itu kan hanya bisa dipelajari setelah fase uji klinik tahap tiga, karena belum ada kita nggak tau apa-apa. Kalau sudah selesai ada laporannya, laporannya akan disampaikan ke WHO, akan ditinjau oleh para ahli, baru ada keputusan boleh dipakai atau tidak,” jelas dia lagi.
Lebih lanjut, Pandu menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klaim tidak berdasar bahwa kandidat vaksin COVID-19 telah selesai uji klinis. Sebab menurut dia, belum ada hasil dari uji klinis tersebut.
“Kemenkes itu klaimnya tidak berdasar, tidak ada bukti [bahwa vaksin sudah selesai uji klinis fase 3], apa buktinya?” tanya Pandu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achamad Yurianto mengatakan kegiatan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan di Indonesia pada akhir November mendatang. Tiga kandidat vaksin COVID-19 yang bakal dipakai antara lain Sinovac, Sinopharm (G42), dan CanSino.
Ketiga kandidat vaksin yang akan didatangkan dari China tersebut diklaim telah selesai uji klinis fase 3. Namun meski telah selesai melalui uji klinis, belum ada kandidat vaksin COVID-19 yang sudah disetujui WHO.
Pemerintah Indonesia juga masih berupaya mendapatkan sharing data hasil penelitian uji klinis fase 3 untuk tiga kandidat vaksin COVID-19 tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengkaji efektivitas dan keamanan vaksin tersebut di Indonesia. Dengan begitu, BPOM Indonesia bisa memberikan izin penggunaan darurat.(CNN Indonesia).