KPK Sita Dokumen Hibah dari Ruang Menpora Imam Nahrawi

Menpora Imam Nahrawi (foto: dct)

JAKARTA (MS) – KPK menggeledah ruang kerja Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap pencairan dana hibah ke KONI. Ada dokumen hibah yang disita.

“Dari ruang Menpora diamankan dokumen dan proposal hibah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2018).

Selain ruang Imam, KPK juga menggeledah ruangan lain di kantor Kemenpora. KPK juga menggeledah ruangan di kantor KONI.

“Dilakukan penggeledahan di dua lokasi kantor Kemenpora dan KONI,” ucapnya.

KPK sebelumnya telah menyampaikan Imam bisa saja dipanggil apabila keterangannya diperlukan. Imam pun sudah menyampaikan niat baiknya apabila dipanggil KPK.

“Kita akan akomodatif dengan penegak hukum,” ujar Imam di Solo siang tadi.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:

a. Diduga sebagai pemberi:

– Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI

– Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI

b. Diduga sebagai penerima:

– Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora

– Adhi Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora dkk

– Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dkk

Dari alokasi dana hibah Rp 17,9 miliar untuk KONI, KPK menduga ada uang komitmen Rp 3,4 miliar bagi pejabat Kemenpora.

Hal itu diduga KPK sudah disepakati jauh-jauh hari sebelum dana itu cair oleh para pihak yang berkepentingan itu. Untuk membongkar perkara itu lebih jauh, KPK sedang menelusuri mekanisme penyaluran uang itu. (dct)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed